Padahal, keberadaan puskesmas memiliki peran vital sebagaimana diatur dalam Permenkes Nomor 19 Tahun 2023, yakni menyelenggarakan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif hingga paliatif, dengan penekanan pada upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya.
Melihat kondisi tersebut, pemerintah daerah menilai lokasi lama sudah tidak lagi layak untuk dipertahankan. Usulan relokasi pun telah diajukan dan mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Bahkan, relokasi Puskesmas Sintuk telah masuk dalam surat Kementerian Kesehatan kepada Kementerian Pekerjaan Umum melalui Nomor KK.02.04/Menkes/870/2025 terkait permohonan bantuan revitalisasi sarana fasilitas kesehatan pasca bencana hidrometeorologi di tiga provinsi terdampak.
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menegaskan bahwa proses relokasi ini dilakukan secara efisien tanpa melibatkan pembelian lahan baru.
“Dalam proses relokasi ini tidak ada pembelian tanah atau jual beli lahan. Kita sedang dalam semangat efisiensi anggaran, sehingga lokasi dipilih di SD Negeri 15 Sintoga yang dinilai lebih aman dari risiko banjir,” tegas JKA, saat di temui di ruang kerjanya kemarin.
Ia juga menekankan bahwa langkah ini murni untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal dan masyarakat tidak lagi terganggu oleh kondisi alam.
Dengan relokasi ini, diharapkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di wilayah Sintuk Toboh Gadang dapat berjalan lebih maksimal, aman, dan berkelanjutan, tanpa dibayangi ancaman banjir yang selama ini menjadi kendala utama.
Pemerintah daerah pun mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan tersebut, sekaligus meluruskan berbagai isu yang berkembang, termasuk anggapan adanya pembelian lahan dalam proses relokasi yang ditegaskan tidak benar.
Diketahui, lokasi relokasi tersebut merupakan bagian dari rencana regrouping antara SD Negeri 15 Sintuk Toboh Gadang di Toboh Olo dengan SD Negeri 02 Sintuk Toboh Gadang di Toboh Luar Parit.(kominfo).