“Tidak ada bedanya pasien BPJS maupun pasien mandiri, tidak boleh ada petugas yang membeda-bedakan kualitas layanan berdasarkan status sosial atau ekonomi, membedakan pasien dari suku atau agama apa pun, yang namanya pasien semua harus dilayani dengan baik dan berhak mendapatkan layanan yang berkualitas, ramah, serta manusiawi,” ujar Mulyadi.
Menurut Mulyadi, tenaga kesehatan adalah garda terdepan dalam pelayanan publik.
“Kesehatan adalah hak dasar manusia yang dijamin oleh konstitusi, oleh karena itu pelayanan kesehatan yang kita berikan, harus berlandaskan pada prinsip Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan HAM,” jelasnya.
Mulyadi menambahkan, jadikan Dinas Kesehatan Kota Pariaman baik Rumah Sakit dan seluruh Puskesmas di bawahnya sebagai institusi yang humanis dan peduli HAM dengan pelayanan yang adil, tidak hanya menyehatkan fisik masyarakat, tetapi juga membangun kepercayaan mereka kepada pemerintah..
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat Dewi Nofyenti yang membuka acara tersebut mengatakan penguatan kapasitas HAM ini diberikan untuk semua ASN khususnya bagi Tenaga Medis dan Kesehatan yang berada di daerah Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Barat termasuk juga masyarakat, komunitas dan pelaku usaha, yang bertujuan memasyarakatkan nilai-nilai HAM agar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, sejalan dengan prinsip penghormatan hak asasi orang lain.
Dewi juga menerangkan bahwa HAM memiliki posisi strategis dalam visi dan misi Presiden, termasuk dalam program ketahanan pangan, pemberian makanan bergizi gratis, dan penyelenggaraan sekolah rakyat sebagai bagian dari Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia.
"Dengan menerapkan nilai-nilai HAM dalam melayani masyarakat dibidang kesehatan yang mementingkan martabat, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta saling menghargai sesama tanpa diskriminasi dan setara bagi semua," tutupnya.(tachi-kominfo).